Dapatkan klien yang sudah melalui asesmen awal, tanpa biaya iklan. Lexa menghubungkan advokat berlisensi dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum — dengan sistem escrow yang aman dan transparan.
Lexa dirancang untuk memudahkan advokat fokus pada hal yang paling penting: menangani kasus.
Leads berasal dari pengguna yang sudah lewat asesmen awal — bukan prospek dingin. Kamu hanya menerima kasus yang sesuai spesialisasimu.
Dashboard, dokumen, dan komunikasi dengan klien dalam satu platform. Tak perlu bolak-balik aplikasi.
Success fee ditahan di escrow Lexa dan dicairkan hanya setelah kasus selesai menguntungkan. Tidak ada risiko pembayaran macet.
Lexa membawa trafik organik dari pengguna yang mencari bantuan hukum. Kamu mendapat eksposur tanpa mengeluarkan biaya pemasaran.
Daftar, verifikasi lisensi, dan langsung dapat kasus. Proses dirancang agar tidak berbelit.
Lexa tidak menjanjikan hasil kepastian menang — hanya estimasi kekuatan kasus. Transparan dan sesuai kode etik advokat Indonesia.
Sebagian advokat yang telah bergabung sebagai mitra Lexa, siap membantu menangani kasusmu.
Demi privasi, kontak langsung pengacara tidak ditampilkan. Semua konsultasi awal difasilitasi melalui Lexa.
Isi formulir pendaftaran di halaman kontak dengan menyertakan informasi dasar dan nomor lisensi advokat.
Tim Lexa memverifikasi status berlisensi dan rekam jejak profesionalmu. Proses verifikasi dilakukan secara transparan.
Setelah aktif, kamu akan menerima notifikasi saat ada pengguna yang cocok dengan spesialisasimu. Kelola dan tangani langsung dari dashboard.
Hubungi tim kami melalui halaman kontak. Sebutkan "Mitra Pengacara" pada pesanmu agar kami dapat memproses pendaftaran lebih cepat.
Hubungi SekarangPertanyaan seputar kemitraan? Kunjungi halaman FAQ atau langsung hubungi kami.